
Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata guna mengatasi praktik pungutan liar yang merugikan pengunjung. Pungli atau pungutan liar di tempat wisata merupakan masalah yang sering terjadi dan merugikan para wisatawan.
Pungli di tempat wisata bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pungutan tidak resmi oleh oknum petugas, penjual yang mematok harga lebih tinggi kepada turis, hingga biro perjalanan yang memberikan pelayanan tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan. Hal ini tentu saja merugikan pengunjung dan dapat merusak citra pariwisata Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata dengan tujuan untuk memberantas praktik pungli tersebut. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Pariwisata, Kepolisian, hingga asosiasi pelaku usaha pariwisata.
Langkah-langkah yang akan diambil oleh pokja penanggulangan pungli di tempat wisata antara lain melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tempat wisata yang sering terjadi pungli, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pungli, serta memberikan sanksi kepada pelaku pungli.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir sehingga pengunjung dapat menikmati liburan mereka tanpa harus merasa dirugikan. Pemerintah juga berharap bahwa dengan penanggulangan pungli ini, pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi destinasi wisata yang lebih berkualitas.